Capital gain mengacu pada keuntungan finansial yang diperoleh seorang investor saat ia menjual kembali aset atau investasi yang dimilikinya. Oleh karena itu, capital gain merupakan selisih positif antara harga jual suatu aset dengan harga beli awalnya. Namun, penting untuk dicatat bahwa capital gain hanya akan terealisasi saat aset tersebut benar-benar dijual dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya. Aset yang dimaksud tersebut antara lain yaitu saham, obligasi, emas, reksa dana, dan bahkan properti. Pada artikel ini, akan dibahas secara lengkap mengenai jenis, rumus dan cara untuk menghitung capital gain.
Jenis Capital Gain
Capital gain terbagi menjadi dua kategori yakni short-term capital gain dan long-term capital gains, yang diperoleh dari transaksi penjualan berbagai aset. Berikut ini penjelasan lengkap mengenai perbedaan keduanya:
1. Short-term Capital Gain
Capital gain jangka pendek merujuk pada keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset dalam kurun waktu bulanan atau kurang dari satu tahun. Investor yang lebih menyukai jenis capital gain ini cenderung memiliki toleransi risiko yang tinggi dan bersedia mengambil risiko kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu, mereka perlu memiliki kemampuan analisis pasar yang baik untuk membuat prediksi yang kuat tentang pergerakan harga saham.
Dalam investasi saham, capital gain dianggap sebagai short-term capital gain jika saham tersebut telah dimiliki selama kurang dari satu tahun sebelum dijual kembali. Sedangkan dalam konteks investasi properti, short-term capital gain terjadi ketika suatu properti dibeli dan kemudian dijual kembali dalam kurun waktu 36 bulan atau kurang. Sebagai contoh, jika seseorang membeli sebuah properti dan menjualnya setelah 15 bulan, maka keuntungan yang diperoleh akan dianggap sebagai capital gain jangka pendek. Hal ini menunjukkan bahwa waktu kepemilikan properti memengaruhi apakah keuntungan yang diperoleh dapat dikategorikan sebagai capital gain jangka pendek atau bukan.
3. Long-Term Capital Gain
Capital gain jangka panjang merujuk pada keuntungan yang diperoleh dari investasi saham atau properti yang dimiliki selama minimal satu tahun atau lebih. Investor yang memilih capital gain jangka panjang cenderung memiliki pendekatan investasi yang lebih santai dan tidak terlalu terpengaruh oleh fluktuasi pasar saham jangka pendek melainkan lebih fokus pada pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Dalam investasi saham, capital gain dianggap sebagai long-term capital gain jika saham tersebut telah dimiliki selama minimal satu tahun sebelum dijual kembali. Sementara itu, dalam investasi properti, capital gain akan dikategorikan sebagai jangka panjang jika aset properti dijual setelah lebih dari 36 bulan kepemilikan. Misalnya, jika seseorang membeli sebuah properti dan menjualnya setelah 40 bulan kepemilikan, keuntungan yang diperoleh akan dianggap sebagai long-term capital gain. Namun, penting untuk dicatat bahwa aturan mengenai jangka waktu penyimpanan berbeda-beda tergantung pada jenis aset properti tersebut. Untuk aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, jangka waktu minimum penyimpanan untuk dikategorikan sebagai long-term capital gain yaitu dua tahun atau 24 bulan.
Rumus dan Cara Menghitung Capital Gain
Untuk menghitung capital gain, berikut ini rumus yang dapat Anda gunakan:
Capital Gain = Harga Jual – (Harga Beli x Jumlah Produk yang Dibeli atau Diinvestasikan)
Dalam perhitungan capital gain, Anda perlu mengetahui harga beli aset atau produk pada saat pertama kali dibeli. Setelah itu Anda perlu mencari tahu harga saat aset tersebut dijual. Selisih antara harga jual dan harga beli inilah yang disebut dengan capital gain. Berikut ini contoh perhitungannya:
Seorang investor membeli saham pada tahun 2020 seharga Rp 100 juta dan kemudian menjualnya pada tahun 2024 dengan harga Rp 200 juta. Maka capital gain yang diperoleh investor tersebut yaitu
Capital Gain = Harga Jual – (Harga Beli x Jumlah Produk yang Dibeli atau Diinvestasikan)
Capital Gain = Rp 200 juta – (Rp 100 juta x 1) = Rp 100 juta
Dalam contoh tersebut, capital gain yang diperoleh investor adalah Rp 100 juta.