Training Accurate

Perbedaan Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional

Perbedaan Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional
Facebook
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Daftar Isi

Akuntansi Syariah adalah konsep keuangan Islam yang bersandar pada penerapan hukum Islam atau Syariah, yang sumber utamanya adalah Al-Qur’an dan ucapan serta praktik Nabi Muhammad. Akuntansi syariah mulai dikenal pada tahun 1970-an ketika bank-bank Islam di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab diluncurkan. Lalu pada tahun 1990-an Bahrain dan Malaysia muncul sebagai pusat keunggulan. Saat ini, diperkirakan bahwa di seluruh dunia sekitar US $ 1 triliun aset telah dikelola di bawah aturan keuangan syariah. Pada artikel ini akan dijelaskan prinsip akuntansi syariah serta perbedaannya dengan akuntansi konvensional.

 

Prinsip Akuntansi Syariah

 

Keuangan Islam secara ketat mematuhi hukum Syariah. Berikut ini beberapa prinsip akuntansi syariah yang perlu Anda ketahui:

  • Membayar atau membebankan bunga

Islam menganggap pinjaman dengan pembayaran bunga sebagai praktik eksploitatif yang menguntungkan pemberi pinjaman dengan mengorbankan peminjam. Sehingga, menurut hukum Syariah, bunga adalah riba yang dilarang keras.

  • Berinvestasi dalam bisnis yang terlibat dalam kegiatan terlarang
Baca juga:  5 Langkah Mudah Melakukan Analisis Transaksi

Beberapa kegiatan, seperti memproduksi dan menjual alkohol atau babi merupakan sesuatu yang dilarang dalam Islam atau haram. Oleh karena itu, berinvestasi dalam kegiatan seperti itu juga dilarang.

  • Spekulasi (maisir)

Syariah melarang keras segala bentuk spekulasi atau perjudian, yang disebut maisir. Dengan demikian, lembaga keuangan Islam tidak dapat terlibat dalam kontrak dimana kepemilikan barang tergantung pada peristiwa yang tidak pasti di masa depan.

  • Ketidakpastian dan risiko (gharar)

Aturan keuangan Islam melarang partisipasi dalam kontrak dengan risiko dan/atau ketidakpastian yang berlebihan. Istilah gharar mengukur legitimasi risiko atau ketidakpastian dalam investasi. Gharar diamati dengan kontrak derivatif dan short-selling, yang dilarang dalam keuangan Islam.

 

Perbedaan Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional

1. Berdasarkan instrumen finansial

Instrumen Finansial atau financial instrumen (FI) dalam akuntansi syariah adalah kontrak yang meningkatkan dan menurunkan nilai aset dan kewajiban. Adapun yang akan mengeluarkan FI terdapat kewajiban atau tanggung jawab baginya karena dia harus membayarnya pada akhirnya di masa depan. Sedangkan yang akan menerima FI merupakan aset karena menciptakan manfaat ekonomi berupa arus kas masuk. 

Baca juga:  Rumusan Persamaan Dasar Akuntansi

FI tidak hanya mendanai investasi dan membiayai operasi bisnis, namun juga membantu mengurangi risiko dan ketidakpastian yang mungkin dialami oleh entitas bisnis. Ada 2 jenis FI yang beredar. Ini adalah instrumen berbasis bank dan instrumen berbasis modal. Yang pertama adalah untuk mendanai proyek-proyek jangka pendek sedangkan yang kedua untuk jangka menengah dan panjang.

Dalam akuntansi konvensional, instrumen finansial ini tidak ada. Namun para nasabah bank tetap mendapatkan perlindungan dari pihak jasa otoritas keuangan sehingga terhindar dari resiko kerugian yang besar.

2. Asal keuntungan yang diperoleh

Tidak seperti di akuntansi konvensional yang murni sekuler, prinsip akuntansi syariah berdasarkan Al-Qur’an. Pada akuntansi konvensional, jika Anda melakukan setoran tunai di bank, maka Anda dijamin untuk mendapatkan bunga dalam persentase tertentu pada waktu tertentu, katakanlah 5% setelah satu tahun. Dalam prinsip syariah, praktik tersebut dilarang karena termasuk riba dan yang diperbolehkan adalah pembagian untung dan rugi. Jika bank mendapat untung dalam satu tahun dari jumlah tertentu, maka hal itu harus dibagi secara adil dengan semua deposan. Prinsip yang sama berlaku jika bank mengalami kerugian. Selain itu, jika Anda memperoleh keuntungan maka juga harus mengeluarkan zakat sebesar 2,5% setahun.

Baca juga:  Rumus Rasio Lancar dan Tips Memaksimalkannya

3. Berdasarkan bentuk instrumen keuangan

Akuntansi syariah memiliki seperangkat instrumen keuangan sendiri yang meliputi bagi hasil (Mudharabah), penitipan (Wadiah), usaha patungan (Musyarakah), biaya plus keuangan (Murabahah), leasing (Liar), sistem transfer dana internasional (Hawala), Asuransi Islam (Takaful), dan Obligasi Syariah (Sukuk).  Sedangkan instrumen keuangan akuntansi konvensional meliputi tabungan, piutang, reksa dana, obligasi, saham, dll. 

Bagikan Artikel Ini
Facebook
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Artikel Terkait