Dalam dunia bisnis, transaksi jual beli adalah kegiatan yang sering terjadi, dan dalam setiap transaksi tersebut, dokumen-dokumen seperti nota dan faktur memainkan peran penting. Selain memiliki beberapa persamaan, nota dan faktur juga memiliki perbedaan. Perbedaan nota dan faktur terletak pada beberapa aspek.
Apa yang dimaksud faktur? Lantas apa bedanya dengan nota? Apa saja perbedaan kedua dokumen jual beli tersebut? Penasaran dengan jawaban segala pertanyaan di atas? Tenang, berikut kami berikan penjelasan lengkapnya berikut ini. Simak baik-baik ya!
Apa Saja Perbedaan Nota dan Faktur?
Nota dan faktur sama-sama merupakan dokumen yang dapat digunakan sebagai bukti transaksi jual beli antara pedagang dengan pembeli. Lalu, apa beda keduanya? Berikut ini beberapa perbandingan antara faktur dan nota berdasarkan beberapa aspek pembedanya:
1. Pengertian dan Definisi
Aspek pembeda pertama antara nota dan faktur adalah pengertian atau definisi dari masing-masing dokumen tersebut.
- Nota adalah sebuah dokumen bukti suatu transaksi pembelian atau penjualan produk yang dilakukan secara tunai dan kontan. Dokumen ini diberikan oleh penjual kepada pembeli setelah pembeli membayar produk yang dibelinya secara tunai dan kontan. Nota dalam transaksi jual beli produk dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu nota debit dan nota kredit.
- Faktur adalah dokumen yang lebih formal yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli. Faktur berfungsi sebagai permintaan pembayaran dari penjual kepada pembeli dan biasanya digunakan dalam transaksi yang melibatkan pembayaran yang ditunda atau kredit.
2. Waktu Penerbitan
Nota akan diterbitkan setelah transaksi pembayaran selesai. Nota biasanya diberikan kepada pembeli pada saat barang atau jasa diserahkan dan pembayaran dilakukan.
Sedangkan faktur diterbitkan sebelum pembayaran dilakukan. Faktur diberikan kepada pembeli sebagai permintaan resmi untuk melakukan pembayaran pada tanggal jatuh tempo yang ditentukan.
3. Penggunaan/ Aplikasi
Perbedaan nota dan faktur selanjutnya terletak pada skala bisnis yang dimiliki. Pada umumnya, nota digunakan pada usaha-usaha kecil. Misalnya, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah (UMKM).
Sementara itu, faktur lebih sering digunakan pada usaha-usaha dengan skala besar, seperti pabrik dan grosiran.
4. Jumlah atau Rangkap Dokumen
Nota diterbitkan dalam dua rangkap dokumen. Satu lembar pertama nota untuk pembeli dan satu lembar kedua nota diserahkan kepada penjual.
Sementara itu, faktur diterbitkan dalam tiga rangkap. Satu lembar pertama faktur untuk pembeli, satu lembar kedua faktur untuk penjual, dan satu lembar ketiga akan disimpan di dalam buku faktur.
5. Isi dan Informasi yang Dicantumkan
Nota mencantumkan informasi dasar seperti tanggal transaksi, jumlah barang, harga satuan, total pembayaran, dan sering kali tidak mencantumkan rincian pajak.
Faktur mencantumkan informasi yang lebih rinci, termasuk deskripsi barang atau jasa, harga satuan, jumlah, total biaya, pajak yang dikenakan (seperti PPN), dan informasi pembayaran (seperti tenggat waktu pembayaran dan metode pembayaran yang disetujui).
6. Legalitas dan Penggunaan dalam Akuntansi
Nota sering kali tidak memiliki kekuatan hukum yang signifikan dan digunakan lebih untuk catatan internal dan rekonsiliasi transaksi.
Faktur memiliki kekuatan hukum yang lebih besar dan digunakan sebagai dokumen resmi dalam pencatatan akuntansi dan perpajakan. Faktur juga dapat digunakan sebagai bukti dalam hal terjadi sengketa pembayaran.
Memahami perbedaan antara nota dan faktur sangat penting dalam pengelolaan keuangan bisnis Anda. Dengan mengetahui perbedaan ini, Anda dapat mengelola administrasi keuangan dengan lebih baik dan memastikan kepatuhan terhadap aturan akuntansi dan perpajakan.
Pencatatan digital transaksi jual beli produk atau jasa juga dapat dilakukan dengan menggunakan software akuntansi seperti Accurate Online. Anda dapat menghubungi kami sekarang juga melalui WhatsApp untuk mendapatkannya dengan harga terbaik!